PROGRAM PENINGKATAN PELAKSANAAN MELEKAT (WASKAT)

SUB DIREKTORAT PEMBINAAN KETENAGAAN

(SUBDIT PT) TAHUN 1999/2000

 

 

I.        PENDAHULUAN

 

Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, khususnya dalam mengelola sumber daya pendidikan meliputi tenaga, dana, sarana dan prasarana, dengan memanfaatkan fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan nasional dapat tercapai apabila ada keterpaduan dari setiap aspek fungsi manajemen. Untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna pengelolaan pendidikan nasional diperlukan peningkatan fungsi pengawasan khususnya pengawasan melekat.

 

Pengawasan melekat adalah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus menerus dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya secara preventif atau represif agar pelaksanaan tugas bawahan  berjalan  secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya untuk mengetahui sejauh mana prestasi kerja paratur Dit. Dikmenjur dalam melakukan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan memperhatikan masukan-masukan atau umpan balik dari masyarakat.

 

Kendala-kendala yang harus dihilangkan dalam melaksanakan Waskat yaitu :

1.          Pimpinan unit kerja kurang  menyadari pentingnya pengawasan melekat

2.         Pimpinan unit kerja harus menyadari bahwa semua fungsi manajemen harus berjalan seimbang sehinga mata rantai proses kegiatan mencapai tujuan

3.         Adanya perasaan enggan melaksanakan Waskat, karena adanya pertentangan antara rasa kekeluargaan atau kebersamaan dengan sikap lugas dalam melaksanakan tugas

4.         Adanya perasaan engan melaksanakan Waskat, karena sudah ada pengawasan fungsional

5.         Pimpinan unit kerja masih kurang menguasai substansi masalah yang diawasi

6.         Belum adanya pedoman teknis yang mengatur pelaksanaan melekat (Waskat)

 

 

II. MAKSUD DAN TUJUAN

 

      Maksud disusunya program pelaksanaan Waskat ini adalah sebagai petunjuk bagi para pimpinan unit kerja dilingkup Subdit Pembinaan Ketenagaan Dit. Dikmenjur dalam menyusun dan melaksanakan program peningkatan Waskat.

Tujuan penyusunan program pelaksanaan Waskat adalah untuk menyatubahasakan teknis pelaksanaan dan tindak lanjut pengawasan melekat bagi semua pimpinan unit kerja dilingkungan Subdit Pembinaan Ketenagaan Dit. Dikmenjur.

 

 

A     Lanjut kehalaman berikutnya

A     Kembali Ke Menu