Sign In
Sign-Up
Welcome!
Close
Would you like to make this site your homepage? It's fast and easy...
Yes, Please make this my home page!
No Thanks
Don't show this to me again.
Close
URAIAN TUGAS
SUBDIT PEMBINAAN KETENAGAAN
Menyusun Program Kerja Subdirektorat;
Menyusun bahan perumusan kebijaksanaan teknis pembinaan dan pengembangan tenaga;
menyusun standar kebutuhan dan kompetensi tenaga sekolah menengah kejuruan;
Menyusun rencana pengadaan, penempatan, pemerataan, dan pengembangan tenaga;
Menyusun pedoman pembinaan dan pengembangan tenaga;
Mempersiapkan bahan koordinasi pengadaan, penempatan, pengembangan dan mutasi tenaga;
Menyusun bahan koordinasi seleksi dan penyiapan calon kepala sekolah menengah kejuruan;
Menyusun petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan penataran tenaga sekolah menengah kejuruan di dalam dan di luar negeri;
Menyusun pedoman pemantauan dan evaluasi secara nasional kinerja kepala sekolah menengah kejuruan;
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja kepala sekolah menengah kejuruan;
Menyusun bahan koordinasi pemberian penghargaan dan sanksi tenaga kependidikan;
Melaksanakan penyusunan program dan laporan pengawasan melekat Subdirektorat;
Menyusun laporan Subdirektorat.
Kembali ke Menu UTAMA