MUTASI GURU
Upaya pemenuhan guru SMK dapat dilakukan dengan melalui
pemerataan guru karena melalui penuntasan kelebihan dan kekurangan guru disuatu
sekolah. Realisasi dari pemerataan guru adalah mutasi dan alih spesialisasi. Pada
tahun 1999/2000 telah dan akan dilaksanakan pembahasan pemerataan guru di 20
propinsi yang hasilnya adalah rencana mutasi dan alih spesialisasi pada
propinsi yang bersangkutan. Realisasi mutasi guru dari sekolah yang mengalami
kelebihan guru ke sekolah yang mengalami kekurangan guru pada beberapa propinsi
telah dilakukan pada tahun 1999/2000 sementara yang lain akan dituntaskan pada
tahun anggaran 2000/2001.
Rational pemberlakuan mutasi dan proses pelaksanaan mutasi guru
:
a.
Rational
·
Mutasi guru dilakukan dalam rangka menambah wawasan IPTEK dan
lingkungan bagi yang bersangkutan.
·
Upaya pemenuhan kebutuhan guru melalui rekrutmen baru formasinya
terbatas.
·
Terdapatnya kelebihan dan kekurangan guru di SMK
b.
Proses pelaksanaan mutasi guru
·
Administrasi kepegawaian mutasi guru dilakukan oleh Kanwil
Depdiknas Propinsi
·
Bantuan biaya mutasi bagi setiap orang guru sebesar Rp. 500.000,-
bagi yang mutasi antar kotamadya/kabupaten. Dana ini akan dialokasikan pada DIP
(proyek) SMK di propinsi.
·
Pembinaan karir bagi guru yang mutasi dilakukan oleh Bidang
Dikmenjur Kanwil Depdiknas Propinsi secara intensif, dengan maksud agar guru
yang bersangkutan termotivasi dalam bertugas dan berkinerja baik.
Subdit Pembinaan Ketenagaan
Direktorat Dikmenjur