MUTASI GURU

Upaya pemenuhan guru SMK dapat dilakukan dengan melalui pemerataan guru karena melalui penuntasan kelebihan dan kekurangan guru disuatu sekolah. Realisasi dari pemerataan guru adalah mutasi dan alih spesialisasi. Pada tahun 1999/2000 telah dan akan dilaksanakan pembahasan pemerataan guru di 20 propinsi yang hasilnya adalah rencana mutasi dan alih spesialisasi pada propinsi yang bersangkutan. Realisasi mutasi guru dari sekolah yang mengalami kelebihan guru ke sekolah yang mengalami kekurangan guru pada beberapa propinsi telah dilakukan pada tahun 1999/2000 sementara yang lain akan dituntaskan pada tahun anggaran 2000/2001.

Rational pemberlakuan mutasi dan proses pelaksanaan mutasi guru :

a.       Rational

·          Mutasi guru dilakukan dalam rangka menambah wawasan IPTEK dan lingkungan bagi yang bersangkutan.

·          Upaya pemenuhan kebutuhan guru melalui rekrutmen baru formasinya terbatas.

·          Terdapatnya kelebihan dan kekurangan guru di SMK

b.      Proses pelaksanaan mutasi guru

·          Administrasi kepegawaian mutasi guru dilakukan oleh Kanwil Depdiknas Propinsi

·          Bantuan biaya mutasi bagi setiap orang guru sebesar Rp. 500.000,- bagi yang mutasi antar kotamadya/kabupaten. Dana ini akan dialokasikan pada DIP (proyek) SMK di propinsi.

·          Pembinaan karir bagi guru yang mutasi dilakukan oleh Bidang Dikmenjur Kanwil Depdiknas Propinsi secara intensif, dengan maksud agar guru yang bersangkutan termotivasi dalam bertugas dan berkinerja baik.

                            

Kembali ke Menu                                                                      

Subdit Pembinaan Ketenagaan

Direktorat Dikmenjur