URAIAN TUGAS

SEKSI PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA

  1. Menyusun program kerja seksi dan  mempersiapkan penyusunan program kerja Subdirektorat;
  2. Mempersiapkan bahan kebijaksanaan teknis perencanaan, pengadaan, penempatan, dan pemerataan tenaga sekolah menengah kejuruan;
  3. Mempersiapkan standar kebutuhan tenaga sekolah menengah kejuruan;
  4. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data ketenagaan sekolah menengah kejuruan;
  5. Melakukan analisis kebutuhan tenaga sekolah menengah kejuruan;
  6. Mempersiapkan bahan penyusunan rencana pengadaan, penempatan, dan pemerataan tenaga sekolah menengah kejuruan;
  7. Menyusun peta ketenagaan sekolah menengah kejuruan secara kuantitatif;
  8. Mempersiapkan bahan penyusunan program dan laporan pengawasan melekat Subdirektorat;
  9. Menyusun laporan seksi dan mempersiapkan penyusunan laporan, Subdirektorat.


 

Kembali ke menu Seksi Perencanaan