ANALISIS DAN UPAYA PEMENUHAN KEBUTUHAN GURU
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI
PENDAHULUAN
Salah satu indikator keberhasilan sekolah
dalam melaksanakan misinya sebagai institusi yang menyiapkan tamatan yang profesional
dan berkualitas agar dapat memenuhi kebutuhan pembangunan pada masa kini dan
masa yang akan datang adalah terlaksananya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
secara efektif dan efisien.
Guru sebagai sumber daya manusia (SDM) yang
ada di sekolah khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mempunyai peranan yang
sangat menentukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan
pendidikan, karena guru adalah pengelola pelaksanaan KBM bagi para siswa. Agar
pelaksanaan KBM ini berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan
pembelajaran maka harus disediakan guru yang profesional dan berkualitas sesuai
dengan kebutuhan tiap-tiap SMK baik jumlah, kualifikasi maupun spesialisasinya.
Kalau bicara SMK tentunya ada SMK Negeri dan SMK Swasta. Namun karena
terbatasnya waktu dan ruang yang tersedia serta kewenangan pembinaan Sekolah
Swasta berada di bawah Direktorat Sekolah Swasta, maka bahasan ini kita batasi
untuk SMK Negeri saja.
Diharapkan bahasan ini dapat digunakan
sebagai pedoman bagi semua unsur-unsur terkait baik Sekolah, Kanwil Depdikbud
khususnya, Bidang Dikmenjur, PPPG Lingkup Kejuruan maupun Direktorat Dikmenjur
sendiri, bagaimana cara menghitung dan menganalisis serta mengupayakan
pemenuhan kebutuhan guru, sehingga memiliki persepsi yang sama dan dapat
melakukan kordinasi yang lebih terarah antar unsur terkait diatas dalam
pembinaan dan pengembangan ketenagaan SMK.
Namun demikian demi sempurnanya pedoman
ini, kami senantiasa mengharapkan sumbang saran dari semua pihak yang
berkepentingan
KEADAAN SEKARANG
Berdasarkan hasil validasi data SIM
Direktorat Dikmenjur ke sekolah dan Bidang Dikmenjur pada bulan Juni 1998,
telah tersusun analisis kebutuhan dan keadaan guru SMK pada 759 SMK Negeri di
seluruh Indonesia, termasuk hasil perhitungan kelebihan dan kekurangan guru
baik guru program Normatif, Adaptif dan Produktif maupun guru Bimbingan dan
Penyuluhan (BP). Dari hasil analisis tersebut diketahui bahwa secara nasional
kebutuhan guru pada SMK Negeri secara kuantitatif adalah 39.326 orang, sedangkan
guru yang ada 37.582 orang. Dilihat dari spesialisasi/bidang studinya masih
mengalami kekurangan sebesar 8.347 orang, namun disisi lain mengalami kelebihan
sebesar 6.603 orang, dimana posisi kelebihan dan atau kekurangan guru ini
terdapat di semua propinsi (lihat tabel 1). Kebutuhan tersebut belum termasuk
kebutuhan bagi 46 SMK UPT baru sebesar 3.209 guru yang menurut rencana akan
operasional 1999/2000.
Tabel
1. Rekapitulasi Analisis Kebutuhan Tenaga Guru SMK Se Indonesia
Tahun
1998/1999
No. |
Propinsi |
Jumlah |
Jumlah |
|||
|
|
Sekolah |
Kebutuhan |
Yang Ada |
Kurang |
Lebih |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. |
D.I Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Bengkulu Sumatera Selatan Lampung DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah D.I Yogyakarta Jawa Timur Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Bali Maluku NTB NTT Irian Jaya Timor-Timur |
22 46 31 18 14 10 25 17 58 72 91 25 84 16 12 19 18 24 14 41 13 19 14 14 15 15 12 |
1080 2409 1635 909 613 529 1308 771 2677 4352 4742 1647 4464 771 555 751 892 12000 714 2069 694 981 761 718 760 926 398 |
1077 2567 1994 808 614 448 1313 842 2401 3815 4763 1635 4136 612 513 741 701 1052 658 2135 589 1076 601 748 774 6000 369 |
204 452 194 215 128 165 274 127 531 1074 792 294 955 227 155 130 297 261 141 416 175 172 230 136 140 357 105 |
201 610 553 114 129 84 279 198 255 537 813 282 627 68 113 120 106 113 85 482 70 267 70 166 154 31 76 |
|
Jumlah |
759 |
39326 |
37582 |
8347 |
6603 |
Kebutuhan guru sebesar 39.326 orang untuk
759 SMK diatas dihitung dengan rumus dibawah ini :
JP1x JK1 + JP2 x JK2 + JP3 x JK3
ME1
ME2 ME3
ΣG =
x KB
JW
ΣG = Jumlah
guru yang dibutuhkan
JP = Jumlah
jam pelajaran per tahun pada tiap tingkat
JK = Jumlah
kelas pada tiap tingkat
ME = Jumlah
minggu efektif per tingkat/per tahun
JW = Jumlah
jam wajib mengajar tiap guru per minggu
KB = Jumlah
kelompok belajar
Ketentuan yang digunakan dalam perhitungan
guru diatas baik program Adaptif, Normatif maupun Produktif adalah :
- Sebagai acuan adalah kurikulum 1994 yang
disempurnakan (pola BBC)
·
Jam wajib mengajar guru 24 jam/minggu, maksimal 30
jam
- Jumlah minggu efektif per tahun :
Tingkat
I = 40 Minggu
Tingkat
II = 40 Minggu
Tingkat
III = 16 Mingggu,
kecuali Program Produktif 36 minggu
- Jumlah kelompok belajar program Normatif
dan Adaptif = 1, sedangkan program Produktif = 2
- Khusus untuk guru BP didasarkan pada
ketentuan bahwa seorang guru BP membimbing 150 - 225 siswa.
Contoh perhitungan :
Menghitung kebutuhan guru Bidang Studi
Matematika (Program Adaptif) pada suatu SMK yang membuka program studi
(Keahlian) Pembuatan dan Perbaikan Badan Kapal, dari Rumpun (Bidang Keahlian)
Teknik Perkapalan yang memiliki komposisi klas 2-1-2.
Berdasarkan susunan program Kurikulum Pola
BBC untuk program Studi (Keahlian) tersebut, jumlah jam pelajaran Matematika
per tahun adalah :
Tingkat I = 240
Jam
Tingkat II = 240
Jam
Tingkat III = 96 Jam
Dengan menggunakan rumus diatas dapat di
hitung jumlah kebutuhan guru (ΣG)
Matematika di SMK tersebut sebagai berikut :
240 x 2 + 240 x 1 + 96 x 2
40 40 16
ΣG =
x 1 24
= 1,25 dibulatkan menjadi 1
Cara pembulatan dilakukan
sebagai berikut :
1. Dua angka dibelakang koma jika
dibagi dengan angka didepan koma hasilnya sama atau kurang dari 25;
dihilangkan/dibulatkan kebawah. Tetapi jika lebih besar dari 25 dibulatkan
keatas misal:
2,94
dibulatkan menjadi 3, karena 94/2 = 47 (lebih besar dari 25)
4,98
dibulatkan menjadi 4, karena 98/4 = 24,50 (lebih kecil dari 25)
Patokan angka 25
diperoleh dari jumlah jam maksimum mengajar per minggu dibagi jumlah jam wajib
mengajar : 30/24 = 1,25
Angka 1,25 ini dibulatkan menjadi 1, karena 25/1 = 25
(sama dengan 25)
2. Untuk guru spesialisasi/produktif
(bidang mengajarnya lebih dari satu spesialisasi) pembulatan dilakukan setelah penjumlahan
kebutuhan guru masing-masing bidang studi dalam kelompok spesialisasi yang
bersangkutan.
Dengan menggunakan cara perhitungan diatas,
maka dapat di ketahui jumlah kebutuhan guru setiap bidang studi/spesialisasi
dari suatu SMK. Selanjutnya berdasarkan data di sekolah dapat diketahui jumlah
guru yang ada (yang dimiliki sekolah) untuk setiap bidang studi/spesialisasi.
Selisih antara jumlah kebutuhan dan guru yang ada di tiap-tiap SMK adalah
kelebihan atau kekurangan guru di sekolah tersebut. Dalam melakukan analisis
jumlah guru yang ada di SMK digunakan acuan sebagai berikut :
·
Spesialisasi guru mengacu pada latar belakang
pendidikan, bukan bidang studi/spesialisasi yang diajarkan
·
Spesialisasi dapat mengacu pada
bidang/spesialisasi yang diajarkan apabila didukung dengan kemampuan baru yang
dibuktikan dengan sertifikat yang dimilikinya.
Jumlah kebutuhan guru, guru yang ada,
kelebihan dan kekurangan guru setiap sekolah, menggambarkan kondisi/keadaan
guru di masing-masing SMK.
Kondisi/keadaan guru di SMK dapat
dikelompokkan menjadi 4 (empat) kelompok, dimana masing-masing dapat memberikan
dampak terhadap pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada SMK yang
bersangkutan, yaitu :
1. Kelompok
pertama , SMK yang memiliki jumlah guru sesuai kebutuhan
2. Kelompok
kedua, SMK yang mengalami kelebihan guru
3. Kelompok
ketiga, SMK yang mengalami kekurangan guru
4. Kelompok
keempat, SMK yang mengalami kelebihan dan sekaligus kekurangan guru
Pada SMK yang memiliki guru sesuai dengan
kebutuhan, KBM-nya akan terlaksana dengan efektif dan efisien. SMK yang
mengalami kelebihan guru, KBM-nya terlaksana dengan efektif tetapi tidak
efisien. SMK yang mengalami kekurangan guru, KBM-nya tidak terlaksana dengan
baik dan tidak efektif. SMK yang mengalami kelebihan dan sekaligus kekurangan
guru, KBM-nya tidak akan terlaksana dengan baik, tidak efektif dan tidak
efisien.
Saat ini sebagian besar SMK memiliki
masalah kelebihan dan atau kekurangan guru . Masalah seperti ini tidak dapat
dibiarkan berlarut-larut karena pengelolaan sekolah akan mengalami kesulitan
dan menyebabkan biaya operasional KBM makin membengkak (komponen gaji guru
adalah biaya terbesar dari seluruh biaya operasional pendidikan di sekolah,
yaitu ±
80%)
Kelebihan dan kekurangan guru ini adalah
masalah dan kenyataan yang tidak dapat di pecahkan dengan mudah. Kekurangan
guru pada suatu SMK tidak dapat ditutup/diisi begitu saja dari SMK yang
mengalami kelebihan tanpa perlakuan, sebab posisi kekurangan dan kelebihan guru
tersebut belum tentu pada bidang studi atau spesialisasi yang sama. Dalam
mengatasi masalah kekurangan guru, biasanya Kepala Sekolah mengambil
kebijaksanaan antara lain merekrut tenaga guru honorer, untuk memenuhi
kekurangan guru di sekolahnya dan atau dengan mengoptimalkan fungsi guru yang
ada untuk mengajar bidang studi lain walaupun tidak sesuai spesialisasinya
(misal spesialisasi Agronomi mengajar Bahasa Inggris). "Mengapa Kelebihan
dan Kekurangan guru ini dapat terjadi?"
Apabila kita telusuri perjalanan sekolah
dari sejak operasional sampai saat ini dapat diidentifikasikan penyebab
terjadinya kelebihan dan kekurangan guru diatas, yaitu : Pertama,
dengan ditingkatkannya jam wajib mengajar guru dari 18 jam menjadi 24 jam per
minggu, menyebabkan jumlah kebutuhannya berkurang, sehingga guru yang ada menjadi
berlebih . Kedua adanya perpindahan (mutasi) guru dari sekolah
yang satu ke sekolah yang lain tanpa mempertimbangkan analisis kebutuhan. Ketiga,
kekurangan guru terjadi karena memang belum ada penambahan atau penempatan guru
baru pada SMK tertentu, sebab terbatasnya formasi pegawai baru.
KEADAAN YANG DIINGINKAN DAN
UPAYA YANG DILAKUKAN
Setiap SMK tentu berupaya melaksanakan KBM
dengan baik, dalam arti efektif dan efisien, agar menghasilkan tamatan yang
handal dan trampil sesuai bidang kejuruannya untuk memasuki dunia kerja. Untuk
mewujudkannya salah satu kunci keberhasilanya adalah mengupayakan agar SMK
tersebut memiliki SDM yaitu guru yang memiliki kemampuan dan kualitas sesuai
dengan kebutuhan baik jumlah, spesialisasi maupun kualifikasinya. Namun untuk
mencapainya tidak mudah, sebab dituntut, kesungguhan, koordinasi dan kepedulian
yang tinggi para unsur terkait yaitu Sekolah, Bidang Dikmenjur, PPPG Lingkup
Kejuruan dan Dit. Dikmenjur dalam menuntaskan masalah pemenuhan kebutuhan guru
diatas. Upaya pemenuhan kebutuhan guru SMK yang dapat dilakukan adalah : Pertama,
menambah guru baru melalui rekrutmen pegawai baru. Kedua,
pemerataan guru melalui mutasi dan atau alih spesialisasi guru dalam satu SMK
atau antar SMK pada propinsi yang sama. Ketiga, menambah guru melalui program
"guru kontrak".
Upaya pertama telah dilakukan secara rutin
pada tiap tahun anggaran, namun jumlahnya sangat terbatas (tidak lebih dari
10%) dan sangat tergantung pada formasi yang tersedia/disetujui oleh Biro
Kepegawaian dan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
Tabel
2 disajikan daftar kebutuhan guru, usulan dan persetujuan
formasi guru dan non guru SMK pada 3 tahun terakhir.
Tabel
2. Daftar Kebutuhan Guru, Usulan dan Persetujuan Formasi
Guru
dan Non Guru SMK
Tahun
1997/1998 - Tahun 1999/2000
|
|
Usulan |
Persetujuan |
||||
Tahun Anggaran |
Kebutuhan Guru |
Guru |
Non Guru |
Jumlah |
Guru |
Non Guru |
Jumlah |
1997/1998 1998/1999 1999/2000 |
11.926 *) 5.897 **) 8.741 ***) |
3.712 2.209 2.616 |
1.521 121 258 |
5.233 2.330 2.874 |
837 365 344 |
180 51 86 |
1.017 416 430 |
Keterangan:
*) = masih menggunakan ketentuan jam wajib
mengajar 18 jam/minggu
**) = kebutuhan sebenarnya adalah 8.347, dengan
asumsi yang 2450 dapat diatasi melalui yaitu alih spesialisasi dan atau mutasi
terhadap kelebihan guru dari 6.603 orang sebesar + 40% (2450)
***) = kebutuhan ini termasuk untuk memenuhi 46
SMK UPT baru sebesar 3.209 orang guru.
Formasi ini dari tahun ke tahun jumlahnya
mengalami penurunan karena berbagai pertimbangan antara lain kondisi keuangan
negara. Secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi "3 periode", yaitu
normal/Surplus growth, Zero growth dan Minus growth sebagai berikut :
Tahun |
Periode |
Keterangan |
S/d 1992/1993 1993/1994 s/d 1996/1997 1997/1998 s/d kini |
Normal/surplus growth Zero growth Minus growth |
S formasi > S pegawai yang pensiun S formasi = S pegawai yang pensiun S formasi < S pegawai yang pensiun |
Upaya kedua telah dilakukan melalui
"try out" penuntasan masalah kelebihan dan kekurangan guru SMK pada 4
propinsi yaitu Yogyakarta, Bengkulu, Lampung dan DKI Jakarta.
Dalam melaksanakan "try out tersebut
ditempuh melalui langkah-langkah/strategi sebagai berikut :
Langkah Pertama : mengalihkan
spesialisasi "Guru lebih" untuk mengisi kekurangan guru
spesialisasi/bidang studi pada satu SMK yang mengalami kelebihan dan kekurangan
guru sekaligus.
Langkah Kedua : memutasi
guru dari spesialisasi yang berlebih ke SMK lain dalam satu kabupaten yang
masih mengalami kekurangan, apabila dengan alih spesialisasi langkah
pertama masih tetap ada "Guru lebih".
Langkah Ketiga : memutasi
guru dari spesialisasi yang berlebih ke SMK lain antar kabupaten, apabila
dengan mutasi langkah kedua masih tetap saja ada "Guru
lebih"
Langkah Keempat : apabila
melalui langkah ketiga masih juga ada "guru lebih"
mengalih spesialisasi sekaligus memutasi "guru lebih" ke SMK lain
dalam propinsi yang bersangkutan
Langkah Kelima : memutasi
guru dari spesialisasi yang berlebih ke Sekolah Menengah Umum (SMU) yang
membutuhkan di propinsi yang bersangkutan, apabila dengan alih spesialisasi dan
mutasi dari 4 langkah diatas masih tetap ada "guru
lebih" (misal guru MIPA).
Pada "Try Out" yang dilaksanakan
bulan Februari dan Juni 1999 oleh Dit. Dikmenjur dalam hal ini Subdit Pembinaan
Ketenagaan bersama unsur Kanwil Depdikbud yaitu Kakawil, Kormin, Bidang
Dikmenjur, Bagian Kepegawaian, Bagian Keuangan serta para Kepala SMK di 4
Propinsi, telah berhasil disusun kesepakatan-kesepakatan dalam rangka upaya
penuntasan masalah kelebihan dan kekurangan guru yang dituangkan dalam Berita
Acara.
Rangkuman
hasil "try out" tersebut dapat dilihat pada tabel 3 berikut
ini.
Tabel
3. Rangkuman hasil "Try Out"
Penuntasan Masalah Kelebihan dan Kekurangan Guru SMK di 3 Propinsi
Nama Propinsi |
Alih Spesialisasi |
Mutasi |
Alih Spesialisasi dan
Mutasi |
Jumlah |
DI. Yogyakarta Bengkulu Lampung DKI Jakarta |
17 8 3 51 |
7 8 66 21 |
- 3 2 - |
24 19 71 72 |
Jumlah |
79 |
102 |
5 |
186 |
Adapun dampak hasil "try
out" ini terhadap kondisi/keadaan guru SMK pada 3 propinsi tersebut
disajikan pada tabel 4.
Tabel 4. Keadaan Guru SMK pada 3 propinsi
sebelum dan sesudah "Try Out"
Nama Propinsi |
Kebutuhan |
Yang Ada |
Kekurangan |
Kelebihan |
||
|
|
|
Sebelum |
Sesudah |
Sebelum |
Sesudah |
DI. Yogyakarta Bengkulu Lampung DKI Jakarta |
1647 529 771 2.677 |
1635 448 842 2401 |
294 165 127 531 |
270 146 56 459 |
282 84 198 255 |
258 65 127 183 |
Jumlah |
5.624 |
5.326 |
1117 |
931 |
819 |
633 |
Dari tabel 3 dapat disimpulkan bahwa dampak
positip yang diperoleh dari "try out" pada 4 propinsi diatas adalah
setiap porpinsi dapat mengatasi kekurangan guru dengan memanfaatkan potensi
yang dimiliki yaitu kelebihan gurunya, tanpa menunggu ada tidaknya formasi
untuk rekrutmen guru baru.
Contoh: Propinsi
Lampung yang semula mengalami kekurangan guru 127 orang dan disisi lain
kelebihan 198 orang, setelah "try out" kekurangannya tinggal 56 orang
sedangkan kelebihannya hanya 127 orang.
Secara nasional untuk 4 propinsi, semula
mengalami kekurangan 1117 orang dan kelebihan 819 orang, setelah "try
out" kekurangannya tinggal 931 sedangkan kelebihannya hanya 633 orang.
Upaya pemenuhan kebutuhan guru SMK melalui
"try out" pada 4 propinsi oleh Direktur Dikmenjur dinilai positif.
Untuk itu Direktur Dikmenjur telah menyampaikan surat No. 0381/C 4.5/KP 1999
tanggal 4 Maret 1999 kepada Kakanwil Depdikbud propinsi DI. Yogyakarta,
Bengkulu, dan Lampung tentang tindak lanjut hasil kesepakatan "try
out". Sedangkan untuk propinsi terakhir yaitu DKI Jakarta sedang dalam
proses.
Memperhatikan hasil positif "try
out" di 4 propinsi diatas kami menghimbau agar propinsi-propinsi lain
segera mempersiapkan kegiatan serupa dalam rangka penuntasan masalah kelebihan
dan kekurangan guru SMK di wilayah masing-masing. Kegiatan ini sudah menjadi
komitmen yang disampaikan pada RAKER Bidang Dikmenjur 1999/2000 di PPPG
Kejuruan Sawangan.
Dalam hal ini Sub Direktorat Pembinaan
Ketenagaan (Subdit PT), Direktorat Dikmenjur telah menyusun pedoman bagi
sekolah dalam melakukan kegiatan tersebut baik dalam persiapan maupun
pelaksanaannya.
Upaya ketiga dapat dipertimbangkan,
pemenuhan guru SMK ini melalui program guru kontrak. Untuk itu seksi
Perencanaan Kebutuhan Tenaga (PKT), Subdit Pembinaan Ketenagaan sedang
mempersiapkan pedoman pelaksanaannya.