URAIAN TUGAS
SEKSI PENGEMBANGAN TENAGA
1. Menyusun program kerja Seksi.
2. Mempersiapkan bahan perumusan kebijaksanaan teknis pengembangan
tenaga Sekolah Menengah Kejuruan.
3. Mempersiapkan bahan penyusunan standar kompetensi tenaga
kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan.
4. Menyusun peta kemampuan dan keterampilan tenaga Sekolah Menengah
Kejuruan.
5. Mempersiapkan bahan koordinasi penyusunan program penataran dan
magang bagi tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan.
6. Mempersiapkan bahan pedoman seleksi calon peserta penataran dan
magang.
7. Mempersiapkan bahan penyusunan petunjuk pelaksanaan
penyelenggaraan penataran tenaga Sekolah Menengah Kejuruan di dalam dan di luar
negeri.
8. Menyusun instrument pemantauan kegiatan penataran dan magang
tenaga Sekolah Menengah Kejuruan.
9. Menyusun laporan Seksi.