URAIAN TUGAS
SEKSI PENGEMBANGAN TENAGA

 

1.      Menyusun program kerja Seksi.

2.      Mempersiapkan bahan perumusan kebijaksanaan teknis pengembangan tenaga Sekolah Menengah Kejuruan.

3.      Mempersiapkan bahan penyusunan standar kompetensi tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan.

4.      Menyusun peta kemampuan dan keterampilan tenaga Sekolah Menengah Kejuruan.

5.      Mempersiapkan bahan koordinasi penyusunan program penataran dan magang bagi tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan.

6.      Mempersiapkan bahan pedoman seleksi calon peserta penataran dan magang.

7.      Mempersiapkan bahan penyusunan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan penataran tenaga Sekolah Menengah Kejuruan di dalam dan di luar negeri.

8.      Menyusun instrument pemantauan kegiatan penataran dan magang tenaga Sekolah Menengah Kejuruan.

9.      Menyusun laporan Seksi.

 

Kembali ke menu